PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
SIAK – Lebih dari dua ribu warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Siak turun ke Taman Motuyoko, Kota Perawang, Sabtu (12/4/2025), dalam aksi damai yang tak biasa. Dengan membubuhkan cap jempol dari darah mereka sendiri, warga menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pemungutan suara ulang (PSU) kedua dalam Pilkada Siak.
Dalam aksi yang berlangsung tertib itu, massa juga menandatangani petisi dan menyerahkannya kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mendesak agar gugatan yang dilayangkan Calon Wakil Bupati Sugianto ditolak karena dinilai tidak sesuai prosedur hukum.
“Pilkada sudah selesai, dimenangkan oleh Afni. PSU pertama juga telah memperkuat kemenangan itu. Tapi sekarang muncul lagi gugatan baru dari Sugianto, tanpa persetujuan pasangannya, Irving Kahar. Ini jelas melanggar aturan,” ujar Armen Salim, juru bicara aksi.
Menurut Armen, gugatan yang diajukan Sugianto ke MK pada 26 Maret 2025 tidak hanya tidak sah, tapi juga memicu keresahan di tengah masyarakat. Dampaknya, pelantikan Bupati Terpilih Afni yang semestinya sudah dijadwalkan pun tertunda.
“Kami meminta MK untuk menolak gugatan ini. Jangan biarkan ambisi pribadi mengorbankan aspirasi rakyat dan menghambat jalannya pemerintahan,” tambah Armen dalam orasinya.