PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Aksi damai tersebut diwarnai simbol perlawanan dengan cap jempol darah di atas spanduk besar bertuliskan penolakan PSU dan dukungan terhadap Afni. Berbagai poster turut dibentangkan, di antaranya bertuliskan “Tolak PSU Kedua” dan “Hormati Suara Rakyat”.
Armen juga mengungkap adanya kejanggalan dalam proses gugatan. Ia menyebut bahwa Calon Bupati Irving Kahar secara terbuka telah menyatakan tidak pernah menggugat dan tidak memberikan kuasa kepada pasangannya untuk melakukannya.
“Kalau pasangannya sendiri menolak, maka gugatan itu cacat hukum. Ini mencederai semangat demokrasi,” tegasnya lagi.
Masyarakat menilai tidak ada alasan kuat untuk menggelar PSU kedua. Pilkada Siak pada 27 November 2024 serta PSU pertama pada 22 Maret 2025 dinilai telah berjalan secara jujur dan adil. Bahkan, Calon Petahana Alfedri yang kalah, disebut telah menerima hasil pemilihan dengan lapang dada.
Aksi serupa sebelumnya juga telah dilakukan warga di sejumlah kecamatan lain seperti Siak dan Mempura. Ini menunjukkan bahwa penolakan terhadap upaya menggugat hasil pilkada bukan sekadar gerakan sesaat, melainkan sikap bersama masyarakat yang ingin menjaga demokrasi.