POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR

SMSI:Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV  Harus Transparan dan Hormati Kemerdekaan Pers

hukum | Jumat, 25 April 2025 | 17:46:12 WIB
Editor : Deslina | Penulis : PE*
Ketua Umum Firdaus dan Sekretaris Umum Serikat Media Siber Indonesia(SMSI) Makali Kumar.(int)
Ketua Umum Firdaus dan Sekretaris Umum Serikat Media Siber Indonesia(SMSI) Makali Kumar.(int)

JAKARTA - Penetapan tersangka dan penahanan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, dalam perkara dugaan permufakatan jahat untuk merintangi pemeriksaan kasus korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula, menarik perhatian Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Organisasi perusahaan media siber terbesar di Indonesia itu menegaskan perlunya proses hukum yang transparan, akuntabel, dan tetap menghormati kemerdekaan pers.

“Kami memahami pentingnya penegakan hukum, apalagi terkait korupsi yang merugikan negara. Tapi jangan sampai penegakan hukum ini mengorbankan prinsip kebebasan pers dan kerja jurnalistik,” ujar Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar SH, dalam wawancara pada Jumat (25/4/2025).

Menurut Makali, penetapan tersangka terhadap Tian Bahtiar menimbulkan berbagai persepsi di kalangan publik, terutama insan pers. “Apalagi jika karya jurnalistik dijadikan alat bukti tanpa penjelasan substansi, maka wajar bila menimbulkan kegelisahan. Kami minta Kejaksaan Agung menjelaskan secara terbuka konten mana yang dianggap melanggar hukum, agar bisa dinilai secara objektif,” ujarnya.

Baca :

Kejaksaan Agung sendiri menilai bahwa Tian Bahtiar bersama dua tersangka lainnya, MS dan JS, telah berupaya membentuk opini publik negatif guna mengganggu penyidikan. Ketiganya dikenai Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan dugaan pemufakatan jahat untuk menggagalkan proses hukum dalam kasus korupsi timah dan impor gula. Dalam keterangan persnya, Kejagung mengungkapkan adanya aliran dana sebesar Rp478,5 juta dari MS dan JS kepada TB untuk kepentingan pemberitaan.

Menanggapi hal tersebut, Makali menegaskan pentingnya keterbukaan informasi. “Kalau yang dipersoalkan adalah konten jurnalistik, kami dorong agar Dewan Pers dilibatkan secara penuh dan diberi akses untuk menilai secara profesional, apakah itu pelanggaran hukum atau kritik jurnalistik yang sah," ucapnya.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
nusantara
Tabuik Menuju UNESCO: Pariaman Siap Gema Budaya ke Panggung Dunia
Rabu, 9 Juli 2025 | 14:02:00 WIB
Pasar
Wajah
Ruben Onsu Jadi Mualaf, Harap Bisa Istikamah
Ruben Onsu Jadi Mualaf, Harap Bisa...
Senin, 31 Maret 2025 | 15:16:00 WIB
Artikel Popular
2
4
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB