POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:43:00 WIB

Editor : Red

Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas didampingi pengacaranya saat mendatangi Gedung KPK.

JAKARTA -  Penanganan dugaan korupsi kuota haji memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka. Status yang sama juga disematkan kepada mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, ketika dikonfirmasi.

Langkah ini menegaskan penyidikan yang sejak lama bergulir di lembaga antirasuah telah menemukan titik terang. Penyidik menilai telah terdapat kecukupan bukti untuk menaikkan status hukum para pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan kuota haji, termasuk alokasi tambahan yang menjadi sorotan publik.

Baca :

Perkara tersebut mulai disidik pada 9 Agustus 2025, ketika KPK secara terbuka menyatakan tengah mengusut dugaan penyimpangan dalam pengaturan kuota haji. Lembaga ini kemudian berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna menghitung potensi kerugian negara.

Dua hari berselang, 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan hasil penghitungan awal kerugian negara yang tembus lebih dari Rp1 triliun. Pada saat yang sama, KPK menerbitkan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang: Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz, dan Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro perjalanan haji Maktour.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Jumat, 9 Januari 2026 | 20:43:00 WIB
siak
Bupati Siak Rangkul Lawan Politiknya, Afni: Kami Sudah Move On
Jumat, 9 Januari 2026 | 12:49:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
2
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB