HOME / Nusantara

Revisi UU Ormas Digulirkan

Legislator Sentil Tito: Masalahnya Bukan Aturan, Tapi Penegakan Hukum

Senin, 28 April 2025 | 20:49:37 WIB
Editor : Rea | Penulis : Rizky Suryarandika/ Mas Alamil Huda
Legislator Sentil Tito: Masalahnya Bukan Aturan, Tapi Penegakan Hukum - Pekanbaruexpress
Anggota salah satu organisasi kemasyarakat diamankan Polda Jawa Barat. (Foto: Kumparan)

JAKARTA - Wacana Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian untuk merevisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) langsung menuai respons tajam dari parlemen. Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengingatkan bahwa akar persoalan sebenarnya bukan pada aturannya, melainkan pada lemahnya penegakan hukum.

"Kadang masalahnya bukan di peraturan. Tapi pada penegakan hukum dan solusi sosial-ekonominya," kata Mardani kepada Republika, Senin (28/4/2025).

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, menjamurnya ormas bermasalah bukan sekadar akibat celah regulasi, melainkan karena penegakan hukum yang tumpul di lapangan. Ia menilai banyak ormas yang justru menambah beban masyarakat dan dunia usaha karena aksi premanisme berkedok aktivitas sosial.

Baca :

"Beberapa daerah sudah kian berkembang ormas yang secara sosial ekonomi malah merepotkan masyarakat dan bisnis," ungkapnya.

Mardani juga menyoroti kaitan erat antara ormas dan politik. Ia menyebut ada ormas yang menjelma menjadi simpatisan politikus tertentu, bahkan dijadikan alat politik kekuasaan. "Kadang malah bersimbiosis dengan kepentingan politik," lanjutnya.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
politik
APBN 2027 Dorong Percepat Hilirisasi dan Serap Jutaan Tenaga Kerja
Minggu, 12 Juli 2026 | 20:00:00 WIB
Pasar
Wajah

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik