PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Meski begitu, Mardani tidak sepenuhnya menolak rencana revisi UU Ormas. Ia justru mendorong agar sambil menunggu proses revisi, pemerintah juga menjalankan solusi multisektor untuk mengatasi problematika sosial dan ekonomi yang menjadi ladang subur bagi lahirnya ormas-ormas bermasalah.
"Revisi jalan, tapi solusi multi dimensi bisa dijalankan sejak sekarang," tegasnya.
Sebelumnya, Tito Karnavian melemparkan wacana revisi UU Ormas sebagai respons atas maraknya penyalahgunaan status ormas untuk menjalankan agenda politik secara koersif. Mantan Kapolri itu mengingatkan pentingnya mekanisme pengawasan yang lebih ketat, termasuk pengelolaan keuangan ormas.
"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya masalah keuangan, audit keuangan," kata Tito.
Polemik soal revisi UU Ormas ini diperkirakan bakal menjadi perdebatan panjang, mengingat tarik-menarik antara perlindungan kebebasan sipil dan kebutuhan menjaga ketertiban sosial. *