POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR

Komjak dan AJI Tegaskan: Berita Bukan Alat Bukti Pidana

nusantara | Sabtu, 3 Mei 2025 | 14:24:00 WIB
Editor : Apitrajaya | Penulis : Rizky Suryarandika
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi dalam diskusi bertajuk Revisi KUHAP dan Ancaman Pidana: Ruang Baru Abuse of Power di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).(Foto: Rizky Suryarandika)
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi dalam diskusi bertajuk Revisi KUHAP dan Ancaman Pidana: Ruang Baru Abuse of Power di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).(Foto: Rizky Suryarandika)

JAKARTA - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyuarakan penolakan terhadap penggunaan karya jurnalistik sebagai barang bukti dalam kasus pidana, khususnya terkait dugaan perintangan penyidikan.

Ketua Komjak, Pujiyono Suwadi, menegaskan bahwa produk jurnalistik tidak bisa dikategorikan sebagai delik dalam perkara obstruction of justice. Menurutnya, pers justru memainkan peran penting dalam mengawasi kinerja aparat penegak hukum.

"Produk media produk jurnalistik sekejam apa pun, senegatif apa pun itu tidak bisa dijadikan sebagai delik termasuk delik obstruction of justice," kata Pujiyono dalam diskusi Iwakum bertajuk 'Revisi KUHAP dan Ancaman Pidana: Ruang Baru Abuse of Power' di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).

Baca :

  • Tidak ada artikel terkait ditemukan.

Pernyataan ini merespons penetapan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi timah dan impor gula. Dalam konferensi pers sebelumnya, Kejagung menyebut sejumlah pemberitaan menjadi bagian dari alat bukti dalam kasus tersebut.

Pujiyono menilai langkah tersebut berpotensi mengaburkan batas antara kerja jurnalistik dan tindakan pidana. Ia menekankan, peran media sebagai pilar demokrasi tak boleh dikriminalisasi.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
pelalawan
Bupati Pelalawan Zukri Serahkan SK CPNS Formasi 2024 dan Guru PPPK
Jumat, 11 Juli 2025 | 20:38:13 WIB
nusantara
Tabuik Menuju UNESCO: Pariaman Siap Gema Budaya ke Panggung Dunia
Rabu, 9 Juli 2025 | 14:02:00 WIB
Pasar
Wajah
Ruben Onsu Jadi Mualaf, Harap Bisa Istikamah
Ruben Onsu Jadi Mualaf, Harap Bisa...
Senin, 31 Maret 2025 | 15:16:00 WIB
Artikel Popular
3
4
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB