|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
SLEMAN - Nama Kasmudjo selama ini kerap dikaitkan dengan Joko Widodo, terutama setelah Presiden ke-7 RI itu menyebutnya sebagai dosen pembimbing semasa kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Namun klaim tersebut kini diluruskan langsung oleh yang bersangkutan.
Saat ditemui di kediamannya di kawasan Pogung, Mlati, Sleman, Rabu (14/5) sore, Kasmudjo menegaskan bahwa dirinya bukanlah dosen pembimbing Jokowi. Bahkan, ia mengaku tidak pernah terlibat dalam proses skripsi atau kelulusan mahasiswa yang kini menjadi mantan kepala negara tersebut.
“Bukan saya pembimbingnya. Pembimbingnya itu Prof. Sumitro. Saya tidak ikut membimbing, tidak menguji, tidak terlibat prosesnya. Jadi saya tidak tahu apa-apa soal ijazah itu,” kata Kasmudjo.
Pernyataan ini bertolak belakang dengan narasi yang selama ini dibangun oleh kubu Jokowi, termasuk dalam beberapa kesempatan publik di mana nama Kasmudjo kerap disebut sebagai pembimbing akademik Jokowi.
Kasmudjo juga mengaku tidak pernah melihat langsung bentuk ijazah sarjana Jokowi yang kini tengah menjadi objek gugatan hukum.
“Saya saja belum pernah melihat ijazahnya seperti apa. Jadi saya mau cerita apa? Saya tidak tahu,” ujarnya.
Kunjungan Jokowi ke rumah Kasmudjo pada Selasa (13/5) pun menuai sorotan. Di tengah polemik dugaan ijazah palsu dan gugatan yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Sleman, kehadiran mantan Presiden dua periode itu disebut-sebut membawa pesan politik tersirat.
Namun Kasmudjo menepis anggapan itu. Ia menyebut kunjungan tersebut murni silaturahmi, bukan klarifikasi soal polemik ijazah. Menurutnya, Jokowi datang secara tiba-tiba dan hanya mengobrol santai selama sekitar 45 menit.
“Tidak ada pembicaraan soal ijazah. Sama sekali tidak disinggung. Kami hanya ngobrol nostalgia, soal masa kuliah dulu,” katanya.
Ia menambahkan, saat Jokowi kuliah, dirinya masih berstatus sebagai asisten dosen golongan IIIb. Saat itu, ia belum memiliki wewenang untuk membimbing atau mengampu mata kuliah secara langsung.
“Saya baru boleh mengajar setelah naik golongan ke IIIc atau IVa. Waktu itu saya hanya membantu di laboratorium, khususnya soal produk hutan non-kayu dan mebel,” jelasnya.
Ironisnya, meski merasa tidak terlibat dalam proses akademik Jokowi, nama Kasmudjo justru ikut terseret sebagai salah satu tergugat dalam gugatan hukum yang diajukan ke PN Sleman. Selain dirinya, turut digugat pula rektor, sejumlah wakil rektor, dekan, hingga kepala perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM.
Kasmudjo pun merasa heran sekaligus canggung berada di tengah pusaran isu yang menurutnya sama sekali tidak ia pahami.
“Saya tidak tahu apa-apa soal tuduhan itu, dan saya tidak terlibat. Tapi nama saya ikut disebut. Ya bagaimana lagi?” ucapnya lirih.
Sementara itu, pihak Jokowi juga telah melaporkan balik beberapa orang yang menyebarkan tudingan soal ijazah palsu ke berbagai kepolisian, termasuk Polda Metro Jaya, Semarang, Solo, hingga Sleman.
Namun pertanyaan kuncinya kini justru muncul dari dalam: jika Kasmudjo bukan pembimbingnya, mengapa nama dosen ini selama ini terus disebut?
Sumber: CNNIndonesia