PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
BANGKINANG KOTA - Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Hambali ternyata mengambil cuti tahunan selama tahun 2025, lama cuti yang digunakan olehnya mulai tanggal 14-23 Mei 2025. Dengan adanya cuti itu, tentu tugas dan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar harus digantikan sementara.
Bupati Kampar H Ahmad Yuzar telah resmi menunjuk Asisten Administrasi Umum, Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar H Azwan sebagai Pelaksana Harian (Plh) jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar.
Azwan ditunjuk sebagai Plh Sekda Kabupaten Kampar berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor : 800.1.11.1/BKPSDM-MP/145 yang ditandatangi oleh Bupati Kampar H Ahmad Yuzar pada tanggal 14 Mei 2025, kemarin.
Sebelum menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Tugas tersebut, Bupati Kampar juga telah mengeluarkan Surat dengan Nomor : 800.1.11.4/BKPSDM-PKAP/93 tanggal 08 Mei 2025 tentang Surat Izin Cuti Tahunan atas nama Hambali.
Bupati Kampar H Ahmad Yuzar yang dikonfirmasi, Jum'at (16/05/2025) siang, membenarkan informasi tentang cutinya Hambali Sekdakab Kampar tersebut.