|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp8,321 triliun. Pengesahan tersebut dilakukan pada Sabtu, 29 November 2025, melalui Rapat Paripurna DPRD Riau di ruang rapat utama gedung dewan.
Tak menunggu lama, tiga hari setelah disahkan, draf APBD tersebut langsung dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses evaluasi sebagai bagian dari tahapan wajib sebelum implementasi.
“Dokumen APBD Riau 2026 sudah kami kirimkan dan diterima oleh Kemendagri untuk dievaluasi,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, Minggu (7/12/2025).
Persoalkan Penyitaan Aset, Muflihun Gugat Kapolri dan Kapolda Riau
Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru
Syahrial menjelaskan bahwa proses evaluasi dari pemerintah pusat biasanya memakan waktu maksimal 14 hari kerja sejak berkas diterima. Hingga kini, pemerintah provinsi masih menunggu penjadwalan resmi dari Kemendagri.
“Kami hanya tinggal menunggu jadwalnya. Berdasarkan ketentuan, dalam dua minggu kerja biasanya evaluasi sudah dijadwalkan,” tambahnya.