PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Bea Cukai telah menerbitkan surat bukti penindakan dan menyerahkan kasus ini ke seksi penyidikan untuk proses hukum. Rokok ilegal itu melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menegaskan TNI mendukung penuh penegakan hukum dan tidak akan melindungi pelanggar, termasuk jika ada oknum dari institusinya.
“TNI berkomitmen menjaga integritas dan siap menindak tegas setiap pelanggaran hukum. Dalam kasus ini, TNI AL justru berperan aktif membantu Bea Cukai mengamankan aset negara,” kata Kristomei di Jakarta.
Penyelundupan rokok tanpa cukai masih menjadi tantangan serius di wilayah perairan Kepulauan Riau. Aparat berjanji akan terus memperkuat pengawasan demi menutup celah praktik ilegal. *