|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rea
PEKANBARU – Tahap akhir pemberangkatan jemaah haji asal Riau resmi ditutup dengan keberangkatan Kloter BTH 17 pada Selasa (20/5/2025). Sebanyak 10 jemaah dari provinsi ini diterbangkan ke Jeddah, Arab Saudi, melalui Bandara Hang Nadim, Batam.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, H. Defizon, mengatakan bahwa jemaah yang tergabung dalam Kloter BTH 17 ini merupakan sisa dari kloter-kloter sebelumnya dan diberangkatkan bersama jemaah dari provinsi lain.
“Mereka sudah berada di Batam sejak Senin (19/5) dan diinapkan semalam di Asrama Haji. Pagi harinya, langsung diberangkatkan ke Tanah Suci dengan mengenakan pakaian ihram,” ujar Defizon saat dikonfirmasi.
Diduga Nonprosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji dari Sejumlah Bandara
1.319 Jemaah Haji Asal Pekanbaru Siap Berangkat ke Tanah Suci
Penerbangan dilakukan menggunakan pesawat Saudi Arabian Airlines nomor SV 5223 dan termasuk dalam gelombang kedua keberangkatan jemaah haji Indonesia. Rombongan mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.
Dengan berangkatnya Kloter BTH 17, proses pemberangkatan seluruh jemaah haji asal Riau untuk musim haji 1446 H/2025 M resmi tuntas. Sejak awal gelombang, jemaah dari berbagai kabupaten/kota di Riau telah diberangkatkan secara bertahap.
Defizon menyampaikan syukur atas kelancaran proses pemberangkatan yang berjalan tanpa hambatan berarti. Ia juga mengingatkan jemaah agar menjaga kondisi kesehatan selama berada di Arab Saudi, mengingat suhu ekstrem dan kepadatan kegiatan ibadah.
CJH Kampar Kloter 05 Tiba di Madinah, Bupati Ahmad Yuzar Lepas Langsung di Batam
Ribuan Jemaah Padati Masjid Raya Annur, Gubernur Riau Ajak Perkuat Silaturahmi di Idulfitri
“Kami harap seluruh jemaah tetap disiplin mengikuti bimbingan petugas haji, menjaga stamina, dan fokus menjalankan ibadah. Semoga semua kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat dan menjadi haji yang mabrur,” kata Defizon. *