PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM) pada Selasa (27/5/2025) dini hari. Langkah ini dilakukan untuk menekan kebocoran pajak sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Plh Kepala Bapenda, Tengku Denny Muharpan, memimpin langsung razia bersama tim pengawasan. Mereka mengecek satu per satu laporan omzet dari pengelola usaha hiburan malam dan mencocokkannya dengan kondisi di lapangan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak melaporkan omzet sebenarnya. Laporan keuangan mereka tampak jauh di bawah aktivitas usaha riil yang terpantau di lokasi.
“Ada ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan dan kondisi usaha di lapangan. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Denny.
Praktik manipulasi ini berakibat pada minimnya setoran pajak ke kas daerah, padahal sektor hiburan memiliki potensi besar menyumbang PAD. Bapenda menilai tindakan ini merugikan masyarakat karena menghambat alokasi dana untuk pembangunan dan pelayanan publik.