PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Sebagai bentuk penindakan, Bapenda akan menerbitkan surat ketetapan kurang bayar bagi tempat usaha yang terbukti menyalahi aturan. Jika pengusaha tetap abai, sanksi tegas seperti pemasangan stiker penunggak pajak akan diberlakukan di lokasi usaha mereka.
“Ini bukan hanya soal pajak, tapi soal keadilan. Semua pelaku usaha harus mematuhi aturan yang sama,” tegasnya.
Razia ini merupakan bagian dari program intensifikasi pajak yang diinisiasi Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Pemerintah kota berupaya menggali seluruh potensi penerimaan pajak agar pembangunan kota berjalan maksimal.
Denny juga memastikan bahwa pengawasan semacam ini tidak akan berhenti pada sektor hiburan malam saja. Ke depan, berbagai jenis usaha akan menjadi sasaran razia untuk memastikan kedisiplinan dalam pelaporan dan pembayaran pajak.
“Transparansi dan kepatuhan adalah kunci. Kami ingin semua pelaku usaha menjadi mitra dalam pembangunan, bukan hambatan,” pungkas Denny.**