|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : herlina
Ditempat yang sama dr Mardiansyah SPOK sekaligus dokter penasehat BPJS TK menambahkan, kalau program BPJS TK ini memiliki manfaat bagi tenaga medis saat ini, terutama dokter praktek yang rentan mendapatkan kecelakaan kerja. Apalagi katanya dokter praktek ini berpindah pindah praktek.
"Jika dokter yang jadi pegawai tetap di rumah sakit mungkin sudah tercover, namun kalau jika terjadi kecelakaan kerja di tempat praktek yang lain tentu jaminan tersebut tidak berlaku. Untuk itu dianjurkan kepada dokter dokter tersebut bisa mendaftarkan diri menjadi kepesertaan mandiri, apalagi dokter tersebut bisa mendapatkan tiga manfaat menjadi peserta BPJS seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan pensiun," tegasnya.(lin)