PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Sumber menyebutkan, para pemilik lahan tersebut berinisial Ap, warga Kota Pekanbaru, memiliki lahan sekitar 400 ha kebun sawit. Kemudian YC, seorang pengusaha di Kota Pekanbaru, juga memiliki lahan sawit seluas ratusan hektar. Selanjutnya ada nama Su yang juga memiliki lahan ratusan yang semuanya berada di dalam kawasan konsesi PT SSL di Desa Merempah Hulu. Su sendiri diketahui telah ditangkap aparat kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga sebagai pengumpul dana aksi yang berakhir rusuh tersebut.
Untuk diketahui, aksi massa yang berakhir rusuh itu dipicu oleh beredarnya surat perintah pengosongan lahan dan penggusuran kebun serta permukiman warga yang diklaim berada dalam konsesi PT SSL. Namun, surat itu bukan ditujukan kepada warga melainkan kepada para pemilik lahan besar (cukong), dan diduga kuat digunakan sebagai alat provokasi oleh pihak tertentu.
“Besar kemungkinan surat itu disebarluaskan dan dipelintir seolah-olah ditujukan kepada masyarakat, lalu dijadikan bahan provokasi. Hal ini harus diselidiki secara menyeluruh, termasuk aliran dana dan peran para cukong dalam membiayai aksi yang melibatkan sekitar 2.000 orang,” ujar seorang sumber yang enggan disebut namanya.
Ia juga mengungkap bahwa malam sebelum pembakaran, sempat terjadi pertemuan di Desa Tumang yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat. Namun tidak ada laporan kepada pihak berwajib. Padahal, menurut Kapolres, aksi tersebut dilakukan tanpa izin resmi atau pemberitahuan.
Pekerja berharap agar para pelaku—termasuk para cukong—dikenakan sanksi hukum yang tegas, termasuk pidana kehutanan atas penguasaan lahan secara ilegal. Mereka juga mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya memproses masyarakat kecil, tetapi juga mengungkap keterlibatan aktor intelektual di balik kerusuhan.