PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
SIAK – Kepolisian Resor (Polres) Siak kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pembakaran pos keamanan dan rumah karyawan milik PT Seraya Sumber Lestari (SSL), perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di Kabupaten Siak, Riau.
Jumlah tersangka kini bertambah menjadi lima orang. Salah satunya, berinisial SL, diduga sebagai aktor intelektual di balik kerusuhan yang berujung pada pembakaran fasilitas perusahaan, termasuk klinik di areal PT SSL Desa Tumang.
"Total tersangka saat ini ada lima orang. SL adalah salah satu otak pelaku, dia memiliki ratusan hektare lahan yang berada dalam konsesi perusahaan," ujar Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy, pada Jumat (13/6/2025).
Menurut Kapolres, SL berperan aktif dalam menggerakkan massa ke lokasi serta turut membakar fasilitas perusahaan. Motifnya diduga karena lahan miliknya yang berada dalam wilayah konsesi PT SSL terkena imbauan pengosongan dari pihak perusahaan.
"Ia terlibat langsung dalam aksi pembakaran, termasuk memobilisasi masyarakat ke lokasi. Konflik ini sendiri merupakan konflik lama yang berkaitan dengan status lahan dalam konsesi perusahaan," jelas Eka.