PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
"Kelima pola ini secara terang benderang menunjukkan upaya sistematis menguras anggaran. Praktik ini diduga melibatkan sejumlah oknum di lingkungan Sekwan serta unsur pimpinan dan anggota DPRD Riau," kata Armilis.
Besarnya nilai anggaran yang dialokasikan dan masifnya temuan pada tahun 2022 menunjukkan potensi kerugian negara yang bisa menembus puluhan miliar rupiah. Bahkan, menurut Armilis, besar kemungkinan kerugian kali ini melebihi yang terjadi pada tahun 2020, sebab selain nilai anggaran yang membengkak, modus penyimpangan juga semakin beragam dan tersusun rapi.
Yang lebih mencengangkan, terang Armilis, praktik SPPD fiktif juga menyasar tenaga harian lepas (THL) dan pegawai honorer. Nama-nama mereka digunakan sebagai pelengkap administrasi perjalanan dinas fiktif. Padahal, dalam praktiknya, mereka tidak pernah berangkat. "Mereka hanya diberi uang sagu hati, sedangkan uang negara dikuras oleh para pejabat untuk kepentingan pribadi. Ini adalah bentuk perampasan terselubung yang memalukan," tegasnya seperti dikutip klikbuser.com
Menurut Armilis, pola penelusuran kasus tahun 2022 seharusnya bisa lebih mudah dilakukan, karena pembayaran perjalanan dinas dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing. Apalagi, adanya Peraturan Gubernur yang membolehkan THL melakukan perjalanan dinas dengan izin pimpinan DPRD, membuka celah bagi penyalahgunaan wewenang.
“Sudah saatnya aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas. Korupsi ini bukan hanya soal angka, tetapi juga soal penghianatan terhadap amanah rakyat,” tutupnya. *