POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Kredit Macet Bermasalah di Pelalawan, Polisi Telusuri Dugaan Korupsi di Bank Milik Negara

Senin, 23 Juni 2025 | 09:00:00 WIB
Editor : Rea | Penulis :
Kredit Macet Bermasalah di Pelalawan, Polisi Telusuri Dugaan Korupsi di Bank Milik Negara
ilustrasi

Kompol Komang menegaskan bahwa penyidik berhati-hati dalam menangani perkara sektor keuangan, mengingat dampaknya yang bisa memengaruhi sistem perbankan dan mengakibatkan kerugian negara. “Kami tidak ingin terburu-buru. Audit BPKP diperlukan untuk menguatkan alat bukti dan memastikan kerugian negara secara hukum,” jelasnya seperti dilansir klikbuser.com

Lebih lanjut, Komang menyatakan bahwa bila hasil audit menunjukkan adanya kerugian negara yang signifikan, penyidik akan segera menetapkan tersangka dan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. *

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
2
4
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB