HOME / Hukum

Jaksa Tuntut Hukuman Mati bagi In Dragon, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Rabu, 9 Juli 2025 | 15:10:00 WIB
Editor : Apitrajaya
Jaksa Tuntut Hukuman Mati bagi In Dragon, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan - Pekanbaruexpress
In Dragon, residivis yang membunuh dan memperkosa Nia Kurnia Sari dituntut hukuman mati di Pengadilan Negeri Kelas II B Pariaman, Sumatera Barat. (Foto:

Kuasa hukum terdakwa, Dafriyon, mencoba memberi bantahan. Menurutnya, jaksa terlalu menekankan aspek penghukuman daripada bukti hukum. Ia menyebut bahwa kematian korban bukan akibat dari alat seperti tali rafia, melainkan tekanan di dada, sebagaimana keterangan ahli forensik. “Tak ada bukti pembunuhan direncanakan,” ujarnya kepada wartawan.

Namun di luar ruang sidang, suara publik terus menggema. Banyak yang tak hanya menginginkan keadilan - mereka ingin kepastian bahwa nyawa seperti Nia tak lagi melayang sia-sia. Mereka ingin penegak hukum tak lagi memberi celah kepada pelaku kekerasan seksual yang berulang kali bebas, hanya untuk kembali menyakiti.

Di mata banyak orang, Nia adalah anak, ibu, atau saudari mereka sendiri. Dan hari ini, tuntutan mati itu bukan sekadar hukuman - ia adalah teriakan diam dari hati yang terluka, dari rasa aman yang dirampas, dari kemanusiaan yang tercabik. *

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
nusantara
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Begini Respons Mantan Kepala BGN
Rabu, 3 Juni 2026 | 08:32:35 WIB
pasar
Mulai Besok, Ekspor Batubara Wajib Lapor ke Danantara
Minggu, 31 Mei 2026 | 19:55:18 WIB
Pasar
Wajah

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB