PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menjelaskan penggerebekan dilakukan pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah toko beras di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya. Pelaku tertangkap basah sedang mengisi ulang karung SPHP dengan beras ladang, menimbang, dan menjahit ulang sebelum dipasarkan.
Dari lokasi, polisi menyita 79 karung beras SPHP oplosan, empat karung bermerek lain berisi beras ladang, 18 karung kosong SPHP, satu timbangan digital, satu mesin jahit, 12 gulung benang, dan dua mangkuk. Total beras oplosan yang diamankan diperkirakan mencapai 8 hingga 9 ton.
Kapolda menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari instruksi langsung Kapolri untuk memberantas mafia pangan secara menyeluruh. Jajaran Polda Riau pun telah diarahkan untuk menyisir dan menindak praktik serupa di seluruh wilayah hukum.
"Ini bentuk keberpihakan negara terhadap hak dasar rakyat. Tidak boleh ada ruang bagi kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat secara sistematis," tegas Kapolda. ***