PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Menurut MUI Sumbar, penting dilakukan investigasi mendalam terhadap penyelenggara kegiatan doa, termasuk soal legalitas tempat ibadah yang digunakan, asal jemaat yang hadir, dan apakah kegiatan tersebut telah dikomunikasikan secara resmi kepada pihak berwenang.
"Kalau hanya masyarakat yang diamankan, sementara penyelenggara tidak diperiksa, kami tidak menerima pendekatan hukum semacam itu," tegas Buya.
Peristiwa itu sendiri terekam dalam sejumlah video yang viral di media sosial, memperlihatkan sekelompok warga membubarkan kegiatan ibadah yang diduga dilakukan tanpa koordinasi. Suasana mencekam terjadi ketika massa mendatangi rumah yang dipakai sebagai tempat ibadah dan pendidikan agama. Dua anak dilaporkan mengalami luka akibat insiden tersebut.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, bergerak cepat memediasi kedua pihak. Dalam pertemuan malam harinya, ia menegaskan bahwa kejadian itu bukan konflik SARA, melainkan kesalahpahaman yang kini telah diselesaikan secara damai. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan.
Pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman video di lokasi kejadian. Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, memastikan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara objektif tanpa pandang bulu.