PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan untuk periode 6 hingga 12 Agustus 2025. Kenaikan harga ini ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga dalam rapat yang digelar pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Berdasarkan hasil penetapan tersebut, harga TBS tertinggi tercatat pada tanaman umur sembilan tahun dengan harga Rp3.533,59 per kilogram, mengalami kenaikan sebesar Rp37,29 per kilogram atau naik 1,07 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si, menjelaskan bahwa penetapan harga minggu ke-27 ini masih mengacu pada tabel rendemen baru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati bersama tim. Faktor utama yang mendorong kenaikan harga TBS kali ini adalah menguatnya harga penjualan crude palm oil (CPO) dan kernel di pasaran.
Harga CPO tercatat naik sebesar Rp66,11 per kilogram, sedangkan kernel mengalami lonjakan signifikan sebesar Rp494,37 per kilogram dibandingkan minggu lalu. Selain itu, penetapan harga juga memperhitungkan indeks K yang ditetapkan sebesar 91,80 persen untuk satu bulan ke depan, dengan harga cangkang yang tetap dipatok sebesar Rp24,04 per kilogram.
Defris menyampaikan bahwa meskipun beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) tidak melakukan transaksi penjualan pada periode ini, harga tetap ditetapkan dengan mengacu pada harga rata-rata tim dan KPBN, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018. Untuk periode ini, harga rata-rata CPO di KPBN tercatat sebesar Rp14.573,50 per kilogram, sementara kernel berada di angka Rp12.653,00 per kilogram.