POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Heboh, Beredar SK Kades di Siak Diduga Perjualbelikan Lahan Konsesi PT SSL

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:17:23 WIB
Editor : Putrajaya | Penulis :
Heboh, Beredar SK Kades di Siak Diduga Perjualbelikan Lahan Konsesi PT SSL
Surat Keterangan jual beli lahan konsensi PT Seraya Sumber Lestari (SSL) yang beredar.

SIAK – Sebuah dokumen berupa Surat Keterangan (SK) yang ditandatangani Kepala Desa (Kades) Merempan Hulu, Kabupaten Siak, beredar luas. Surat tersebut diduga terkait praktik jual beli lahan di areal konsesi PT Seraya Sumber Lestari (SSL). Bahkan, lahan yang dimaksud disebut pernah ditawarkan melalui platform marketplace di media sosial.

Dalam SK yang diterima wartawan, Senin (25/8), dokumen itu ditandatangani oleh Kades Merempan Hulu, Sumarlan, pada 27 Desember 2011.

Fakta soal adanya praktik jual beli lahan di wilayah konsesi PT SSL ini sebelumnya juga terungkap dalam pertemuan antara Pemkab Siak, PT SSL, dan masyarakat Desa Tumang pada Senin (21/7) lalu. Dalam forum tersebut, Kades Sumarlan membenarkan bahwa pernah terjadi transaksi tanah, meski ia menyebut hal itu dilakukan oleh warga.

Baca :

Menurut Sumarlan, sekitar tahun 2004 ada seseorang bernama Delta yang datang ke wilayah desanya dan berkomunikasi dengan warga terkait pemanfaatan kayu di kawasan tersebut. “Dengan dasar itu, masyarakat merasa tidak lagi ada masalah dengan perusahaan. Bahkan ada yang melakukan jual beli lahan antarsesama warga,” ujarnya.

Ia menambahkan, tidak ada sosialisasi kepada warga bahwa kawasan itu termasuk dalam hutan produksi dan masuk areal konsesi PT SSL. Karena adanya Surat Keterangan Tanah (SKT), masyarakat menganggap status lahan sudah legal.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB