HOME / Nusantara

Panglima TNI Ingatkan Penggunaan Strobo dan Sirene Sesuai Aturan

Minggu, 21 September 2025 | 15:14:00 WIB
Editor : Red | Penulis : Putrajaya
Panglima TNI Ingatkan Penggunaan Strobo dan Sirene Sesuai Aturan - Pekanbaruexpress
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto usai meninjau baksos hingga pameran Alutsista di area silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025). (Foto: Kompas.com)

JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan agar penggunaan lampu strobo, sirene, maupun rotator oleh prajurit TNI harus mengikuti aturan yang berlaku. Ia menyoroti keresahan masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan sirene secara berlebihan, terutama saat pejabat melintas di jalan umum.

“Khusus untuk Polisi Militer (POM) saya tekankan, menyalakan strobo itu ada aturannya. Kalau jalan sedang lengang tapi tetap dinyalakan, ya itu tidak etis,” ujar Agus di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025).

Agus juga mengakui masih ada praktik penggunaan strobo yang tidak sesuai ketentuan. “Kalau ilegal harus ditertibkan, tidak boleh dibiarkan,” katanya.

Baca :

Menurutnya, strobo memang dibolehkan untuk pengawalan pejabat penting (VVIP). Namun, ia sendiri sering meminta agar pengawalnya tidak membunyikan sirene karena bisa mengganggu pengguna jalan lain.

“Kalau terus dibunyikan, justru mengganggu. Saya pribadi lebih nyaman tanpa strobo. Bahkan kalau lampu merah, saya berhenti,” tegasnya.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah

Artikel Popular
1
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik