|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya
Ia menyoroti maraknya praktik buruk di kepolisian, mulai dari pungutan liar, backing kepentingan tertentu, hingga hilangnya meritokrasi dalam penempatan jabatan. “Orang baik justru tersisih, sementara yang dekat dengan atasan atau berani membayar justru lebih mudah dapat posisi,” kata Mahfud.
Pernyataan Mahfud ini sejalan dengan desakan publik yang menilai reformasi Polri harus menyentuh akar persoalan, bukan sekadar menambah aturan atau membentuk tim.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, pembentukan Komite Reformasi Kepolisian bertujuan mengevaluasi sekaligus memperbaiki institusi kepolisian agar kembali mendapatkan kepercayaan rakyat. *