|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya
JAKARTA – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, memastikan kesediaannya bergabung dengan Komite Reformasi Kepolisian yang tengah digagas Presiden Prabowo Subianto.
Kepastian itu ia sampaikan usai bertemu Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada Selasa (16/9/2025).
“Saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi, dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri,” ujar Mahfud melalui kanal YouTube resminya, Senin (22/9/2025).
Meski belum bicara soal posisi, Mahfud menekankan dirinya punya sejumlah catatan penting agar reformasi kepolisian tidak sekadar formalitas.
Bjorka Balas Dendam: 341 Ribu Data Polisi Tersebar Setelah Penangkapan ‘Bjorka Palsu
Polisi Bingung Siapa Bjorka yang Asli
Menurut Mahfud, penegakan hukum membutuhkan perbaikan di tiga aspek utama: aturan, aparat, dan budaya. Ia menilai aspek struktural dan instrumen sudah cukup baik, namun yang paling bermasalah justru budaya di internal Polri.
“Polri sudah lepas dari TNI, struktur sudah ada. Aturan juga banyak yang bagus. Tapi kulturnya yang rusak. Polisi kehilangan budaya pengabdian,” tegasnya.
Ia menyoroti maraknya praktik buruk di kepolisian, mulai dari pungutan liar, backing kepentingan tertentu, hingga hilangnya meritokrasi dalam penempatan jabatan. “Orang baik justru tersisih, sementara yang dekat dengan atasan atau berani membayar justru lebih mudah dapat posisi,” kata Mahfud.
Bukan Tandingan! Istana Tegaskan Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo Jadi yang Utama
Ustaz Abdul Somad Ceramahi Polri di Mabes, Kapolri Sigit: “Kami Dapat Kehormatan Besar”
Pernyataan Mahfud ini sejalan dengan desakan publik yang menilai reformasi Polri harus menyentuh akar persoalan, bukan sekadar menambah aturan atau membentuk tim.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, pembentukan Komite Reformasi Kepolisian bertujuan mengevaluasi sekaligus memperbaiki institusi kepolisian agar kembali mendapatkan kepercayaan rakyat. *