PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
JAKARTA — Persyaratan masuk TNI AD resmi berubah. Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita menyampaikan bahwa aturan terbaru menurunkan syarat tinggi badan minimal dari 163 cm menjadi 158 cm, sementara usia maksimal pendaftar ditambah dari 22 menjadi 24 tahun. Kebijakan ini berlaku untuk jalur tamtama dan bintara, sedangkan syarat calon perwira tetap sama.
Tandyo menegaskan, penyesuaian ini dilakukan bukan karena TNI mengendurkan kualitas, melainkan untuk menjawab kebutuhan pasukan dalam jumlah besar. “Sekarang kita butuh banyak prajurit. Usia kita tambahkan, tinggi kita kurangi lima senti. Kalau orang pendek tapi bermutu, dari pemikiran dia bisa lebih kuat,” ujarnya saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).
Pemerintah menargetkan pembentukan 500 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) hingga tahun 2029. Saat ini, 100 BTP sudah berdiri di berbagai daerah. Menurut Tandyo, satuan tersebut bukan hanya berfungsi militer, tetapi juga mendukung pembangunan nasional, mulai dari ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, hingga penguatan ekonomi lokal.
Pada tahun anggaran 2025, TNI AD merencanakan perekrutan 24 ribu tamtama. Jika program ini berjalan sesuai rencana, jumlah prajurit baru yang dibutuhkan sampai 2029 akan melampaui 100 ribu orang. Tandyo menyebut, pengalaman dari perang Rusia-Ukraina menjadi pelajaran penting bahwa jumlah pasukan sangat menentukan ketahanan sebuah negara. “Ancaman bisa datang kapan saja, jadi negara harus selalu siap,” tegasnya.
Dukungan anggaran juga dipastikan pemerintah. Kementerian Pertahanan bersama Kementerian Keuangan menyiapkan skema pembiayaan agar pembangunan BTP berjalan sesuai target. Dengan begitu, selain memperkuat pertahanan negara, keberadaan BTP diharapkan bisa ikut mendukung pembangunan dan kemandirian daerah. *