“Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai,” ujarnya singkat.
Berdasarkan informasi awal, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi proyek di lingkungan Dinas PUPR Riau. Selain Abdul Wahid, yang turut diamankan antara lain Kepala Dinas PUPR Riau, Muhammad Arif Setiawan, lima kepala UPT dari Kuantan Singingi, Kampar, dan Indragiri Hulu, serta dua pengusaha rekanan proyek.
KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi. Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Jakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
FKPMR Fasilitasi Jalan Damai, Riau Pos Group Siap Bertemu Rida K Liamsi
Eks Karyawan Riau Pos Group Adu Nasib ke DPRD Riau, Edi Basri: Tak Ada Alasan Hak Mereka Tak Dibayar
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, turut membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.