|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Program Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, per tanggal 2 November 2025 sudah didaftar sebanyak 43 calon pasangan suami istri (pasutri).
Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM mengatakan, nikah massal gratis sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 7 Desember mendatang, bertempat di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.
"Masih ada waktu satu bulan lagi. Sekarang sudah lebih 40 calon pasangan yang mendaftar," ungkapnya, Senin (3/11/2025).
1 Tahun Pemerintahan Prabowo 36 Juta Rakyat Sudah Rasakan Cek Kesehatan Gratis
Nikah dan Sunatan Massal Dihelat Pertama Kali di Rumah Dinas Bupati Siak
Di waktu yang tersisa, Walikota Agung menghimbau supaya bagi calon pasutri yang ingin menikah tahun ini supaya bisa memanfaatkan Nikah Massal Gratis yang diprogramkan Pemko Pekanbaru.
"Tentu kita harapkan bagaimana (calon pasutri) mengambil momen ini," ucapnya.
Disampaikan Walikota Agung, banyak yang digratiskan Pemko Pekanbaru untuk peserta nikah massal nanti. Di antaranya biaya pengurusan administrasi, biaya bimbingan pra nikah, serta biaya tes kesehatan dan pengobatan bagi calon pengantin.
Cegah Keracunan! TNI Kawal Ketat Program Makan Bergizi Gratis
Puskesmas di Pekanbaru Gratiskan Imunisasi Campak
Kemudian gratis foto prewedding, pakaian pengantin, make up artis, dekorasi tempat akad nikah dan pelaminan, serta foto dan dokumentasi.
Selanjutnya ada voucher menginap di hotel dan undian umrah gratis bagi pasangan yang beruntung. Prosesi pernikahan akan disaksikan langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.
"Jadi banyak sekali yang didapat (calon pasutri peserta nikah massal gratis)," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setdako Pekanbaru H Tri Sepna Saputra S.STP M.Si menambahkan, 43 calon pasutri yang sudah mendaftar tersebar di 13 kecamatan.
Wacana Royalti Lagu Pernikahan Disorot DPR: Acara Sosial Bukan Ajang Komersial
Bupati Siak Resmi Umumkan Beasiswa Kuliah Gratis, Dibuka 3 Juli
Pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Tenayan Raya, Tuah Madani dan Kecamatan Senapelan masing-masing 7 calon pasutri, disusul Kecamatan Binawidya 6 calon pasutri.
Selanjutnya dari Kecamatan Marpoyan Damai 3 calon pasutri, serta Kecamatan Kulim, Sail, Rumbai, Rumbai Timur dan Kecamatan Payung Sekaki masing-masing 2 calon pasutri.
"Kemudian Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru Kota dan Limapuluh masing-masing 1 calon pasangan," papar Putra.
Pemko Pekanbaru Dukung Putusan MK Gratiskan Sekolah Negeri dan Swasta
Respon Cepat, Wako Pekanbaru Lobi Menteri Perumahan dan Pemukiman terkait Program 3 Juta Rumah Gratis
Selain pelaksanaan Nikah Massal gratis, pemerintah kota Pekanbaru juga melaksanakan kegiatan Sidang Isbat Nikah gratis Hingga tanggal 03 september 2025, Sidang Isbat Nikah Gratis yang diprogramkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, didaftar lebih dari 200 pasangan suami istri (pasutri).
Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM mengatakan, di program ini Pemko Pekanbaru hanya menyiapkan kuota untuk 100 pasutri.
"Target kami 100 tahun ini. Tapi sidang isbat ini banyak digemari. Saat ini yang mendaftar sudah sampai 200 lebih," ungkapnya, Senin (3/11/2025).
Gratis, Sejumlah Ruas Tol di Sumatera Saat Arus Balik Lebaran 2025
PWI Riau Buka Pendaftaran Anggota Baru secara Gratis
Mengingat banyaknya pendaftar, Pemko Pekanbaru melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terpaksa harus melakukan seleksi untuk menetapkan 100 pasutri yang nantinya terpilih untuk mengikuti Sidang Isbat Nikah Gratis.
"Sekarang tahap verifikasi agar pelaksanaan program bisa sesuai aturan yang berlaku, misalnya melihat usia pernikahan, usia pasangan dan sebagainya," tegas Agung.
Disampaikannya, Sidang Isbat Nikah Gratis merupakan upaya Pemko Pekanbaru untuk membantu mempermudah warga dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK).
Kebijakan Baru Pemkot, Pelajar di Pekanbaru Gratis Naik Bus TMP mulai Hari ini
Jelang Hari Pers 2025, Forum Pemred SMSI Taja Diskusi Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Sebab, terang Agung, warga atau pasutri yang telah menikah secara agama namun belum memiliki buku nikah dan terdaftar di negara, mereka tidak bisa mengurus adminduk sehingga berdampak terhadap anak.
"Jadi, ini bagaimana menolong anak-anak Kota Pekanbaru yang tidak masuk ke dalam KK, karena orang tuanya belum mengurus administrasi kependudukan, karena belum ada buku nikah resmi," ucapnya.
"Maka kami fasilitasi, agar para pasangan yang menikah tapi belum memiliki buku nikah, bisa mengikuti program Sidang Isbat Nikah Gratis dan ini akan dilaksanakan terus untuk membantu warga," tutup Agung menambahkan.(ADV)