|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE
PEKANBARU – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyambangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru, Selasa (11/11/2025). Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga sekitar 17.30 WIB itu dilakukan dalam rangka melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Arif Setiawan, bersama Gubernur Riau Abdul Wahid dan seorang tenaga ahli gubernur.
Berdasarkan pantauan di lapangan, area gedung dinas steril total selama proses berlangsung. Sejumlah personel Brimob Polda Riau berjaga di pintu depan dan belakang, menutup akses keluar-masuk pegawai dan tamu.
Sedikitnya delapan mobil hitam berjenis Toyota Innova terlihat terparkir di halaman kantor. Mobil-mobil itu diyakini digunakan tim KPK untuk membawa tim penyidik dan mengangkut dokumen yang telah diamankan.
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Diduga Terkait Kasus Korupsi Gubernur Nonaktif Abdul Wahid
Rekapitulasi DPB Triwulan III 2025 di Kampar Berjalan Lancar, KPU Tegaskan Komitmen Pemutakhiran Data Pemilih
Sekitar pukul 17.30 WIB, tim KPK tampak keluar dari gedung membawa beberapa boks dan map tebal berisi dokumen. Barang-barang tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil dinas dan dibawa meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat.
Belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait hasil temuan dari penggeledahan tersebut. Namun, sumber internal menyebut langkah itu merupakan bagian dari upaya memperkuat alat bukti dalam kasus dugaan suap dan pemerasan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Sehari sebelumnya, Senin (10/11/2025), KPK juga menggeledah Kantor Gubernur Riau dan membawa tiga koper besar berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sama.**