|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Red | Penulis : Andri Saubani
JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan klarifikasi terkait polemik bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah. Ia menolak anggapan bahwa fasilitas tersebut beroperasi layaknya wilayah terpisah atau “negara dalam negara.”
Luhut menegaskan bahwa bandara tersebut memiliki fungsi terbatas, yakni melayani penerbangan domestik semata, sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Bandara ini hanya melayani penerbangan domestik, sehingga tidak memerlukan fasilitas bea cukai atau imigrasi. Tidak pernah ada izin menjadikan bandara IMIP atau Weda Bay sebagai bandara internasional," ujar Luhut di Jakarta, Senin (1/12/2025).
Luhut Klarifikasi Bandara IMIP: Fasilitas Investor, Bukan Bandara Internasional
Plt Kadiskes Riau Bantah Tuduhan Penganiayaan: “Ini Upaya Pembunuhan Karakter Bernuansa Politis”
Pembangunan Bandara Bagian dari Fasilitas Investasi
Ia menjelaskan, keputusan pembangunan fasilitas udara tersebut dibuat melalui rapat resmi lintas kementerian saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Fasilitas itu diberikan sebagai bentuk dukungan investasi skala besar dari perusahaan asal China.