Biaya Haji 2026, Embarkasi Batam Sebesar Rp54.125.422 Per Jemaah
Pemerintah resmi merilis biaya perjalanan haji reguler untuk tahun 2026 yang harus dibayar jemaah berdasarkan 14 embarkasi. (Foto: CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
JAKARTA-- Pemerintah resmi merilis biaya haji 2026 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025, yang sudah diteken Presiden Prabowo Subianto pada 13 November 2025.
Dalam beleid ini, pemerintah merinci biaya mulai dari Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) hingga besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Bupati Kampar Instruksikan Hewan Kurban 2026 Diprioritaskan untuk Desa Minim Kurban
1.071 KPM di Kampar Utara Terima KKS Tahap I 2026, Wabup Misharti Tekankan Bantuan Tepat Sasaran
BPIH merupakan total biaya semua komponen haji untuk memberangkatkan jemaah, sedangkan Bipih merupakan ongkos haji yang harus dibayar jemaah.
Selisih antara BPIH dan Bipih ditutup oleh nilai manfaat yang berasal dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Secara rinci, untuk nilai manfaat yang akan diterima oleh jemaah haji reguler ditetapkan sebesar Rp6,69 triliun, sementara haji khusus sebesar Rp7,2 miliar.
Ribuan Peserta Ikuti Jalan Santai May Day 2026 di Kampar, Bupati Tekankan Sinergi Pekerja dan Dunia Usaha
Bupati Zukri Lepas 223 Jemaah Haji Pelalawan, Berangkat ke Embarkasi Batam
Berikut daftar lengkap biaya haji reguler yang perlu dibayar jemaah berdasarkan 14 embarkasi:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp45.109.422
b. Embarkasi Medan sebesar Rp46.163.512
c. Embarkasi Batam sebesar Rp54.125.422
d. Embarkasi Padang sebesar Rp47.869.922
e. EmbarkasiPalembang sebesar Rp54.206.922
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, dan Bekasi) sebesar Rp58.542.722
g. Embarkasi Solo sebesar Rp53.233.422
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp6O.645.422
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp55.575.922
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp55.538.922
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp55.893.179
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp54.951.822
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.559.022
n. Embarkasi Yogyakarta sebesar Rp52.955.422.
Besaran BPIH 2026 per jemaah per embarkasi:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp78.324.981
b. Embarkasi Medan sebesar Rp79.379.071
c. Embarkasi Batam sebesar Rp87.300.981
d. Embarkasi Padang sebesar Rp81.O85.481
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp87.422.481
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, dan Bekasi) sebesar Rp9l.758.281
g. Embarkasi Solo sebesar Rp86.448.981
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp93.860.981
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp88.791.481
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp88.754.481
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp89.108.738
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp88.167.381
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp91.774.581
n. Embarkasi Yogyakarta sebesar Rp86.170.981.
Produk UMK Kampar Diminati Pengunjung di IndoVEC Expo 2026 Batam
Bupati Kampar Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter V Embarkasi Batam
Sumber: CNNindonesia