|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rea
Dalam berbagai pernyataan, manajemen TPL menanggapi kritik tersebut dengan tegas. Perusahaan menyatakan seluruh aktivitas dilakukan berdasarkan izin pemerintah, menggunakan pola pengelolaan hutan tanaman industri (HTI), serta menerapkan prinsip High Conservation Value (HCV) pada area bernilai konservasi tinggi. TPL juga menegaskan bahwa bahan baku produksi berasal dari eukaliptus yang ditanam secara legal dan sesuai standar industri.
Namun bencana banjir bandang dan longsor di sejumlah wilayah Sumatra dalam beberapa bulan terakhir kembali memunculkan diskursus lama: apakah aktivitas industri kehutanan memiliki kaitan dengan meningkatnya risiko bencana ekologis?
Seiring langkah penyegelan yang telah dilakukan pemerintah dan investigasi yang sedang berjalan, masa depan operasional TPL kembali berada dalam sorotan. Proses hukum yang berlangsung kini bukan sekadar menyangkut dugaan pelanggaran teknis, tetapi juga menjadi ujian terhadap komitmen negara dan industri dalam memastikan tata kelola hutan yang berkelanjutan. *