|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : rea
JAKARTA - Upaya pemerintah memperketat pengawasan di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, mulai menunjukkan hasil. Seorang warga negara China berinisial MY ditangkap setelah kedapatan membawa mineral yang diduga ilegal saat akan terbang menuju Manado, Jumat (5/12/2025).
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Tugas Terpadu, yang sejak akhir November ditempatkan di bandara tersebut. MY diketahui menggunakan penerbangan PK-SJE dengan rute Weda Bay (WDB) - Manado (MDC) ketika petugas menemukan bahan mineral yang dibawanya tidak dilengkapi dokumen resmi.
“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan. Bahan mineral yang diamankan juga sedang diteliti oleh instansi terkait,” ujar Komandan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, dalam keterangan tertulis.
Luhut Bantah Narasi Menteri Pertahanan Soal Bandara IMIP 'Negara dalam Negara'
Luhut Klarifikasi Bandara IMIP: Fasilitas Investor, Bukan Bandara Internasional
Menurut Febriel, Bandara Khusus IWIP telah beroperasi sejak 2019 setelah mendapat izin dari Kementerian Perhubungan. Namun evaluasi pemerintah menunjukkan bandara tersebut belum memenuhi standar kehadiran instrumen negara yang semestinya hadir dalam aktivitas penerbangan yang melibatkan perpindahan orang maupun barang.
Kondisi inilah yang menjadi dasar pemerintah menempatkan Satgas Terpadu sejak 29 November 2025 untuk memperkuat pengawasan.