Karena itu, Afni memohon agar apabila TKD dan DBH 2026 tetap dikurangi 50 persen, maka kiranya Siak mendapatkan kompensasi beru kurang salur DBH tahun 2023 dan 2024 yang telah diakui sebagai utang pemerintah pusat dapat segera dibayarkan. “Pembayaran kurang salur ke daerah sudah sangat mendesak,” ungkap Afni.
Menanggapi apa yang disampaikan Bupati Siak tersebut, Suahasil berjanji akan menyampaikan aspirasi Pemerintah Kabupaten Siak ke tingkat yang lebih tinggi. Ia juga meminta agar Pemkab Siak tetap menyampaikan penagihan secara resmi melalui jalur administrasi.
Afni menyebutkan bahwa pihaknya hampir setiap bulan secara rutin menagih kewajiban pemerintah pusat karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak-hak masyarakat di daerah. Di sisi lain, Pemkab Siak terus melakukan efisiensi anggaran serta berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggaran MBG 2026 Dikurangi, Program Makan Gratis Hanya Berjalan Lima Hari
Utusan Presiden Ingatkan Dokter Spesialis Siak: TPP Hanya Tambahan Penghasilan
“Kami akan terus berikhtiar menagih apa yang menjadi hak rakyat Siak. Tetap optimis Siak akan keluar dari masa sulit, kami tidak akan diam dan terus bergerak,” ujar Afni.