HOME / Hukum

Tabrakan Frontal di Jalintim Pelalawan, Tiga Orang Terluka

Senin, 23 Februari 2026 | 09:19:00 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : Rizky
Tabrakan Frontal di Jalintim Pelalawan, Tiga Orang Terluka - Pekanbaruexpress
Dua kendaraantabrakan frontal di jalan lintas timur Pelalawan (foto:dok Satlantas Polres Pelalawan)

PELALAWAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Timur Km 62, Desa Mekar Jaya, Kabupaten Pelalawan Regency, Minggu (22/2/2026). Dua kendaraan yang melaju dari arah berlawanan bertabrakan secara frontal hingga menyebabkan kerusakan parah dan tiga orang mengalami luka-luka.

Insiden tersebut melibatkan truk Colt Diesel BM 9083 TZ yang digunakan untuk mengangkut LPG 3 kilogram dan mobil pikap Granmax B 9758 BXF.

Truk Colt Diesel dikemudikan Andika dan melaju dari arah Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci. Sementara itu, mobil Granmax yang dikemudikan Hanofka Randani bergerak dari arah berlawanan menuju Pekanbaru. Saat kejadian, Hanofka membawa seorang penumpang bernama Hayuari.

Baca :

Berdasarkan informasi awal, kecelakaan terjadi di jalur menanjak. Diduga, pengemudi Granmax berusaha mendahului sepeda motor di depannya. Namun, manuver tersebut dilakukan ketika jarak dengan kendaraan dari arah berlawanan sudah terlalu dekat.

Benturan keras pun tak terhindarkan. Kedua kendaraan bertabrakan di bagian depan hingga mengalami ringsek parah.

Akibat peristiwa itu, pengemudi truk dilaporkan selamat tanpa mengalami luka. Sementara pengemudi Granmax dan penumpangnya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RS Amalia Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca :

Kasat Lantas Polres Pelalawan, Tatit Rizkyan Hanafi, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.

“Dugaan sementara, pengemudi Granmax kurang memperhitungkan jarak aman saat mendahului sehingga bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan,” ujarnya.

Saat ini, Unit Laka Lantas Polres Pelalawan masih menangani kasus tersebut dan telah mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
pasar
Mulai Besok, Ekspor Batubara Wajib Lapor ke Danantara
Minggu, 31 Mei 2026 | 19:55:18 WIB
Pasar
Wajah

Artikel Popular
1
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB