HOME / Hukum

Kejari Pekanbaru Terima SPDP Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Suska

Jumat, 6 Maret 2026 | 20:01:00 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/AP
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Suska - Pekanbaruexpress
Tersangka Raihan dijerat dengan pasal berlapis terkait dugaan percobaan pembunuhan serta penganiayaan berat. (Tangkapan layar sosmed warga)

Kini tersangka Raihan Mufazzar dijerat dengan pasal berlapis terkait dugaan percobaan pembunuhan serta penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku memang menargetkan korban. Karena itu kami menerapkan pasal berlapis terkait percobaan pembunuhan dan penganiayaan berat yang direncanakan sebelumnya,” pungkas Anggi.*


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik