PEKANBARU – Kepolisian Daerah Riau mengambil langkah tegas dengan mencopot dua pejabat di jajaran Polsek Panipahan menyusul kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa warga di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolda Riau, Herry Heryawan, mengatakan, pencopotan Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Aipda Rahmat Ilyas setelah aksi unjuk rasa warga di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, berujung ricuh tersebut, merupakan bagian dari evaluasi internal terhadap kinerja aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Langkah ini adalah bentuk tanggung jawab dan evaluasi kami. Ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam menjaga situasi kamtibmas di Panipahan,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Disdikpora Kampar Percepat Digitalisasi Pembelajaran, BPMP Riau Dampingi Sekolah
PWI Riau Akan Rayakan Hari Pers dengan Rangkaian Olahraga Persahabatan
Ia menegaskan, pimpinan di tingkat wilayah dituntut memiliki kepekaan terhadap dinamika sosial masyarakat. Menurutnya, ketidakmampuan membaca situasi dapat memicu gangguan keamanan yang lebih luas.
“Seorang pimpinan harus hadir dan peka. Jika tidak berjalan optimal, maka perlu langkah korektif,” tegasnya.