HOME / Hukum

Kajari Karo Dicopot Mendadak! Diperiksa Kasus Amsal Sitepu, Ini Fakta Sebenarnya

Selasa, 14 April 2026 | 12:10:38 WIB
Editor : Putrajaya | Penulis : Rea
Kajari Karo Dicopot Mendadak! Diperiksa Kasus Amsal Sitepu, Ini Fakta Sebenarnya - Pekanbaruexpress
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Danke Rajagukguk saat RDP dengan Komisi III DPR RI.

JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Danke Rajagukguk yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 yang mencakup rotasi 64 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan Danke Rajagukguk saat ini tidak lagi menjabat posisi struktural dan dialihkan ke jabatan fungsional.

Baca :

“Dia tidak dalam jabatan struktural, tapi dalam jabatan fungsional untuk saat ini. Hal tersebut juga biasa terjadi di Kementerian/Lembaga,” kata Anang, Senin (13/4/2026).

Sebelumnya, Danke diketahui tengah menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen terkait penanganan perkara videografer Amsal Sitepu.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
politik
APBN 2027 Dorong Percepat Hilirisasi dan Serap Jutaan Tenaga Kerja
Minggu, 12 Juli 2026 | 20:00:00 WIB
Pasar
Wajah

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik