Jakarta – Dinamika geopolitik global dan perkembangan teknologi digital mendorong Indonesia memperkuat kewaspadaan terhadap potensi spionase serta intervensi asing. Ancaman tersebut kini tidak lagi terbatas pada pencurian informasi konvensional, tetapi berkembang ke ruang siber, ekonomi, riset, hingga operasi pengaruh yang dapat menyasar kepentingan strategis nasional.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) RI Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Herindra menilai Indonesia perlu mempertahankan keterbukaan terhadap dunia internasional, namun tetap membutuhkan batasan dan tata kelola yang jelas untuk melindungi kepentingan nasional.
“Indonesia memang harus tetap terbuka terhadap dunia luar, tetapi keterbukaan itu harus disertai dengan batasan dan tata kelola yang jelas untuk melindungi kepentingan nasional,” ujar Herindra, Kamis (27/8)) di Jakarta.
PWI Riau dan Sambu Group Bahas Kolaborasi Dorong Hilirisasi Industri Kelapa
Inspektorat Rohil Dorong Budaya Antikorupsi Dimulai dari Bangku Sekolah
Menurutnya, spionase dan intervensi asing merupakan bagian dari dinamika persaingan antarnegara, termasuk melalui pemanfaatan ruang abu-abu yang sulit dijangkau instrumen hukum konvensional. Karena itu, Indonesia perlu memiliki instrumen hukum dan kebijakan yang mampu merespons berbagai bentuk ancaman tersebut secara efektif.
“Penguatan kewaspadaan terhadap spionase dan intervensi asing bukan untuk membatasi kebebasan sipil, tetapi memastikan negara memiliki kapasitas untuk melindungi kepentingan strategisnya,” tegas Herindra.