SIAK – Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Siak sepanjang 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Siak, Selasa (14/4/2026).
Meski masa kerja efektif hanya sekitar enam bulan, sejumlah indikator pembangunan menunjukkan tren positif.
Dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang, Syamsurizal menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Ia menjelaskan, dirinya bersama Bupati Siak baru dilantik pada 4 Juni 2025, sehingga pelaksanaan pemerintahan berjalan efektif sekitar setengah tahun.
Namun demikian, berbagai program tetap dijalankan secara optimal. Di sektor keuangan daerah, Pemkab Siak terus mendorong peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut dilakukan melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, serta penggalian sumber-sumber pendapatan lainnya.
“Target pendapatan daerah dalam APBD 2025 sebesar Rp2,626 triliun, dengan realisasi mencapai Rp2,241 triliun atau 85,32 persen. Sementara realisasi PAD sebesar Rp388 miliar atau 64,10 persen,” ujarnya.
Pada sisi belanja, anggaran disusun berbasis kinerja dengan fokus pada pembiayaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten.
Ini meliputi 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non-pelayanan dasar, 5 urusan pilihan, serta fungsi penunjang dan pengawasan.
Namun, realisasi belanja dan transfer daerah belum sepenuhnya terserap akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah, sehingga diperlukan penyesuaian serta efisiensi anggaran.
Dari sisi makro pembangunan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Siak pada 2025 tercatat sebesar 5,87 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 4,37 persen.
Angka kemiskinan juga berhasil ditekan menjadi 4,40 persen, turun dari 5,08 persen pada 2024.
Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 77,19 atau naik 0,67 poin dari tahun sebelumnya. Capaian tersebut menempatkan Siak di peringkat ketiga tertinggi di Provinsi Riau, setelah Pekanbaru dan Dumai.
Syamsurizal berharap penyampaian LKPJ ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama serta mendapat masukan konstruktif dari DPRD demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Siak Syarif, didampingi Wakil Ketua II Laiskar Jaya, serta dihadiri 24 anggota DPRD. Hadir pula pejabat eselon II dan III, instansi vertikal, pimpinan BUMD, serta perwakilan Lembaga Adat Melayu Siak.*