PELALAWAN – Pemerintah Kabupaten Pelalawan mendukung implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Kelapa Sawit sebagai upaya memperkuat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan, Fakhrizal menghadiri sosialisasi dan diskusi publik terkait PMK Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Kelapa Sawit di Menara Dang Merdu, Pekanbaru, Rabu (7/5/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Optimalisasi DBH Sawit: Melompat dari Hulu, Berjaya di Hilir – Akselerasi Ekonomi Daerah lewat PMK No.10/2026” itu ditaja oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Pekanbaru Koordinator Provinsi Riau.
Fakhrizal mengatakan, kegiatan tersebut penting untuk memperkuat pemahaman pemerintah daerah terkait arah kebijakan pemerintah pusat dalam pengelolaan DBH sawit, khususnya bagi daerah penghasil kelapa sawit seperti Kabupaten Pelalawan.
“Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah dapat memahami secara lebih komprehensif kebijakan DBH sawit sehingga pemanfaatannya ke depan bisa lebih optimal dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (7/5/2026).
Sosialisasi itu juga menghadirkan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi yang mewakili Plt Gubernur Riau.
Dalam sambutannya, Syahrial menyampaikan bahwa Provinsi Riau memiliki potensi perkebunan kelapa sawit yang sangat besar dan strategis dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, luas perkebunan kelapa sawit di Riau mencapai lebih dari 3,3 juta hektare dari total sekitar 4,8 juta hektare luas perkebunan yang ada.
“DBH sawit bukan hanya soal transfer fiskal, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dan mendorong kemajuan daerah,” katanya.
Ia menambahkan, pemanfaatan DBH sawit diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur kawasan perkebunan, memperlancar distribusi hasil produksi, serta mendukung peningkatan produktivitas petani dan pengembangan industri hilir sawit.
Sementara itu, Ketua ISEI Riau, Herman Boedoyo menilai skema DBH sawit saat ini masih perlu penyempurnaan agar lebih berpihak kepada daerah penghasil.
Ia menyebutkan, tren alokasi DBH sawit secara nasional mengalami penurunan dari sekitar Rp3,65 triliun pada 2023 menjadi sekitar Rp756 miliar pada 2026.
Menurutnya, porsi pembagian untuk daerah yang hanya sekitar empat persen belum sebanding dengan kontribusi dan dampak yang ditanggung daerah penghasil, seperti kerusakan infrastruktur dan tekanan lingkungan.
“Ke depan diperlukan skema DBH yang lebih adil dan adaptif agar daerah penghasil tidak hanya menjadi penonton dalam rantai nilai industri sawit,” tegasnya.
Fakhrizal menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan berkomitmen mendukung implementasi PMK Nomor 10 Tahun 2026 serta memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan agar pengelolaan DBH sawit dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.*