HOME / Kampar

1.071 KPM di Kampar Utara Terima KKS Tahap I 2026, Wabup Misharti Tekankan Bantuan Tepat Sasaran

Kamis, 7 Mei 2026 | 13:39:00 WIB
Editor : Deslina | Penulis : Advertorial
1.071 KPM di Kampar Utara Terima KKS Tahap I 2026, Wabup Misharti Tekankan Bantuan Tepat Sasaran - Pekanbaruexpress
Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., Kamis (7/5/2026),menyerahkan secara simbolis 57 penerimaa manfaat KKS .Foto Media center Kampa

KAMPAR UTARA – Pemerintah Kabupaten Kampar kembali menyalurkan bantuan sosial melalui program Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) bantuan sembako dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada masyarakat di Kecamatan Kampar Utara.

Pada Tahap I Tahun 2026, sebanyak 1.071 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut. Selain itu, juga diserahkan sebanyak 57 KKS susulan kepada penerima manfaat baru dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis (7/5/2026).

Baca :

Penyerahan kartu dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si. Turut hadir Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar Agustar, Katim SDM PKH Kabupaten Kampar Helkis, S.Pd., Camat Kampar Utara Syamsurizal beserta jajaran, pendamping PKH, serta para penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kampar menyampaikan bahwa program KKS merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB