Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar Agustar menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari penyaluran bantuan sosial non-tunai bagi keluarga yang telah memenuhi kriteria penerima manfaat sesuai ketentuan Kementerian Sosial RI.
“Total KKS baru Tahap I Tahun 2026 untuk Kabupaten Kampar sebanyak 24.239 kartu. Hari ini diserahkan 57 KKS susulan, sedangkan di Kecamatan Kampar Utara terdapat 1.071 penerima manfaat,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses penyaluran dilakukan bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan didampingi oleh pendamping sosial guna memastikan bantuan tersalurkan secara transparan, aman, dan tepat sasaran.
“Proses verifikasi dan pendampingan dilakukan agar bantuan benar-benar sampai kepada keluarga yang berhak menerimanya,” tutupnya.(ADV)