HOME / Hukum

Bareskrim Polri Bongkar Peran 8 Tersangka Penyelundup 1,3 Ton Ketamin di Perairan Riau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:17:25 WIB
Editor : putrajaya | Penulis : Des
Bareskrim Polri Bongkar Peran 8 Tersangka Penyelundup 1,3 Ton Ketamin di Perairan Riau - Pekanbaruexpress
elapan tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan ketamin 1,3 ton yakni MHT (43), MML (36), KH (29), TA (53), PL (27), ML (54), ZO (37), dan MML (44) yang berbaris di Markas Kodaeral IV Batam, Kepri, Rabu (12/8/2026). (Foto: Antara)

JAKARTA - Kasus dugaan penyelundupan hampir 1,3 ton ketamin di Kepulauan Riau mengungkap cerita baru. Polisi menyebut delapan awak kapal MV King Sun yang diamankan ternyata diduga sudah beberapa kali menjalankan pengiriman narkotika sebelum akhirnya ditangkap.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membawa seluruh tersangka ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari delapan orang yang diamankan, tujuh merupakan warga negara Myanmar dan satu lainnya berkewarganegaraan Taiwan.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap mengatakan para tersangka memiliki peran berbeda di atas kapal.

Baca :

“Yang delapan itu, yang pertama adalah kapten, kemudian ada satu orang manajer yang warga negara Taiwan,” ujar Zulkarnain, dikutip Jumat (14/8/2026).

Selain kapten dan manajer, polisi menangkap seorang tersangka yang bertugas di bagian mesin. Lima orang lainnya merupakan anak buah kapal (ABK), yang seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah

Artikel Popular
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik