“Kita sudah menerima wake-up call mungkin sampai 100 kali, tetapi realitas teknologi modern menuntut kesiapan institusional,” ujar Aizawa.
Ia juga menjelaskan bahwa konstitusi Jepang memberikan perlindungan kuat terhadap kebebasan komunikasi, termasuk pembatasan terhadap praktik seperti wiretapping.
“Meskipun teknologinya tersedia, pemerintah tidak memiliki hak untuk menggunakannya dengan cara yang menghilangkan kebebasan komunikasi,” katanya.
PWI Riau dan Sambu Group Bahas Kolaborasi Dorong Hilirisasi Industri Kelapa
Inspektorat Rohil Dorong Budaya Antikorupsi Dimulai dari Bangku Sekolah
Lebih lanjut, Aizawa menilai peran sektor swasta dalam teknologi tinggi kini semakin dominan, sementara pemerintah dalam banyak hal berperan sebagai minority partner.
Ia menambahkan, kebijakan teknologi dan pertahanan perlu diarahkan untuk memastikan akses serta penguasaan high-tech technology sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan memperkuat kemampuan pertahanan negara.