|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Sebelumnya, lanjut Hasan Basri, Dinsos Dumai juga telah meluncurkan kartu penyandang disabilitas program kementerian sosial. Tahap pertama kartu tersebut diserahkan kepada 31 orang penyandang disabilitas di Kota Dumai.
Hasil pendataan, ada sebanyak 256 penyandang disabilitas namun baru 31 orang penyandang disabilitas yang terverifikasi lengkap, lalu diberi kartu disabilitas. Secara bertahap, kartu akan diberikan untuk para penyandang cacat lainnya, tentunya kepada penyandang disabilitas yang terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI.
"Kartu tersebut berguna karena bisa memberikan manfaat, di antaranya akan diintegrasikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mempermudah akses mereka terhadap layanan publik," katanya lagi.
Oknum Polisi Riau Jadi Bandar Sabu, Terancam Dipecat Tidak Hormat
Tim Gabungan BP3MI Riau di Dumai Gagalkan Pemberangkatan 7 PMI Ilegal Asal Aceh
Kartu itu juga bermanfaat untuk mengidentifikasi jenis disabilitas dan kategorinya. Sehingga pemerintah dapat memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas. "Sebagai contoh, pemerintah akan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, terutama terkait pelayanan publik seperti tempat parkir khusus disabilitas," jelas Hasan Basri.
Dengan memegang kartu ini, sambungnya, penyandang disabilitas juga bisa mendapatkan pekerjaan, sebab perusahaan wajib merekrut penyandang disabilitas agar dapat bekerja di perusahaan sesuai keahlian penyandang disabilitas pada setiap penerimaan tenaga kerja baru.