|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : antarariau
PEKANBARU - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru menyatakan hingga saat ini belum menerima perintah untuk membolehkan anak-anak imigran bersekolah di Sekolah Dasar Negeri setempat.
"Sampai saat ini belum ada surat atau instruksi yang kami terima, kami masih menunggu," kata Kepala Rudenim Pekanbaru, Junior M Sigalingging, Senin (24/6).
Junio menjelaskan, sepengetahuan dirinya isu itu sudah ada sejak lama, namun masih pembicaraan ditingkat pusat. Ia juga mengaku sudah pernah mengkomunikasikan hal tersebut, namun sampai kini belum ada keputusan dan instruksi.
Bupati Afni Habiskan Akhir Tahun di Dusun Bedeng yang Belum Ada Listrik
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Indomaret–Alfamart di Pekanbaru Gratis
"Sebagai pengawas dan pelaksana di daerah kami hanya menunggu aturannya," tuturnya.
Selanjutnya sebut dia, sepanjang aturan belum ada maka para anak-anak imigram tidak boleh mendapatkan fasilitas pendidikan di luar penampungan karena itu melanggar, sebab mereka tidak miliki izin tinggal.