|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Delvi Adri
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan agar instansi terkait menutup DNA Fun dan MBC Hotel. Investor properti ini tidak memiliki izin sama sekali.
Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT, melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Mas Irba H Sulaiman, mengatakan, seharusnya para pelaku usaha yang belum mendapatkan izin jangan dibuka.
"Harus ada surat izinnya dulu. Kalau sudah ada aktivitas mereka, kita tegaskan untuk tutup," tegas Irba, Kamis (27/6).
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Indomaret–Alfamart di Pekanbaru Gratis
Harga Ayam Potong di Pekanbaru Naik Drastis Tembus Rp37 Ribu per Kg
Irba meminta, jika belum memiliki izin, jangan beroperasi. Ia meminta agar pihak hotel menyelesaikan dulu seluruh perizinan.
Saat ini, DNA Fun dan MBC Hotel masih terkendala pada Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Izin belum dikeluarkan karena bermasalah pada analisa dampak lalu lintas dan UKL UPL tentang dampak limbah. "Jangan mentang-mentang sedang pengurusan izin tempat usaha sudah dibuka, itu tentu menyalahi aturan," kata dia.
Irba menyebut, DPM-PTSP sudah menyurati dan memberi peringatan kepada MBC Hotel sebanyak 5 kali. DPM-PTSP juga sudah menyiapkan dokumen untuk ditandatangani oleh pimpinan, agar Satpol PP melakukan penyegelan.
Kondisi PLTA Koto Panjang: Debit Air Masuk dan Keluar Terpantau
Bupati Siak Afni Terima Anugerah Baiduri 2025
"Pak Wali pun kalau ditanyakan, pasti Pak Wali suruh tutup. Jadi intinya kita minta tutup, sebelum mereka berizin jangan dibuka," tegas Irba.*